Di hapuskan kewajiban wudhu setelah memakan makanan yg di masak dengan api
Diriwayatkan dari Ja'far bin 'Amr bin Umayyah Al-Dhamri, dari ayahnya bahwa dia melihat Rasulullah Saw mengerat daging bahu kambing, lalu memakannya. Setelah itu, sampailah panggilan shalat, beliau berdiri dan meletakkan pisaunya, kemudian mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi.






